Jumat, 08 Januari 2016

DEVIDEN (manajemen investasi pasar modal)

MAKALAH
DEVIDEN
Diajukan untuk memenuh salah satu tugas mata kuliah manajemen investasi pasar modal

 


                                                                                                                   






Disusun oleh :
Nama :Muhamad koyim
 Prodi/ Smt :Muamalat/7

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISALAM AL-MUSADDADIYAH GARUT 2015-2016

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Aktivitas pasar modal di Indonesia telah berlangsung cukup lama yaitu sejak tahun 1912, dan ketika itu masih dilakukan sepenuhnya oleh penjajahan Belanda. Pada saat itu, efek yang di perdagangkan ialah saham dan obligasi milik perusahaan dan pemerintahan Hindia Belanda. Setelah melewati masa kemerdekaan,  pemerintahan Indonesia mengambil alih dan meneruskan kembali perdagangan efek yang telah dirintis oleh pemerintahan Hindia Belanda itu.
Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat  pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di bidang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari  bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita
Pasar modal merupakan salah satu sarana bagi para pemilik dana atau investor dalam melakukan investasi pada perusahaan yang membutuhkan dana. Menurut Abdul Halim (2005: 4), “Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang”. Para investor dapat membeli saham, obligasi atau surat berharga lainnya untuk investasi mereka di pasar modal. Tempat terjadinya perdagangan sekuritas tersebut adalah bursa efek, di Indonesia bernama Bursa Efek Indonesia (BEI).  Tujuan dari para investor menanamkan dananya di pasar modal tidak hanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang.
Menurut Robert Ang (1997) dalam Subekti Puji Astuti (2006: 1) menyatakan  bahwa “Pendapatan yang diinginkan oleh para pemegang saham adalah pendapatan dividen (dividend yield) dan capital gain. Dividend yield digunakan untuk mengukur jumlah dividen per lembar saham terhadap harga saham dalam bentuk persentase”. Semakin besar dividend yield, maka investor akan semakin tertarik untuk membeli saham tersebut.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bentuk pembayaran dividen
2.      Dividen saham
3.      Pemecahan saham
4.      Right issue
C.    Tujuan
1.      Mahasiswa dapat mengetahui bentuk pembayaran dividen
2.      Mahasiswa dapat mengetahui dividen saham
3.      Mahasiswa dapat mengetahui pemecahan saham
4.      Mahasiswa dapat mengetahui apa itu right issue


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN DIVIDEN
Dividen didefinisikan sebagai:
  Pembagian keuntungan kepada pemegang saham perusahaan yang sebanding dengan jumlah lembar yang dimiliki (Baridwan, 1997: 37).
  Sisa laba bersih perusahaan yang didistribusikan kepada pemegang saham atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 127).
Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Persentase pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai cash dividen disebut dividen payout ratio (Riyanto, 1995: 266) dimana semakin tinggi tingkat dividen payout ratio yang ditetapkan oleh suatu perusahaan, maka semakin kecil dana yang tersedia untuk ditanamkan kembali di dalam perusahaan. Hal ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan. Apabila dividen tidak dibagikan, bisa jadi investor mempersepsikan bahwa perusahaan kekurangan dana, yang menyebabkan harga saham akan turun.
B.     BENTUK-BENTUK DIVIDEN
Bentuk-bentuk dividen yang dibagi oleh perusahaan adalah sebagai berikut (Baridwan, 1997: 434):
a.      Dividen Kas (dividen tunai)
Dividen ini merupakan dividen yang paling umum dibagikan oleh perusahaan, dimana pembayarannya dilakukan setahun sekali. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan agar dapat membayar dividen ini:
  Laba ditahan yang mencukupi
  Kas yang memadai
  Tindakan formal dari dewan komisaris
b.      Dividen Aktiva Selain Kas (Property Dividend)
Dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva selain kas disebut property dividend. Aktiva yang dibagikan bisa berbentuk surat-surat berharga perusahaan lainnya yang dimiliki oleh perusahaan ataupun barang dagangan.
c.       Dividen Utang (Scrip Dividend)
Dividen utang ialah janji yang tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan datang.
d.      Dividen Likuidasi
Dividen likuidasi ialah dividen yang sebagian merupakan pengembalian modal.
e.       Dividen Saham
Dividen saham adalah pembagian tambahan saham tanpa dipungut pembayaran kepada para pemegang saham sebanding dengan saham yang dimilikinya.
C.    PROSEDUR PEMBAYARAN DIVIDEN
Prosedur pembayaran dividen adalah sebagai berikut (Wacana, 1996: 98):
a.      Tanggal Pengumuman
Direksi mengadakan rapat, misalnya tanggal 17 Oktober. Pada hari tersebut, mereka mengeluarkan pengumuman yang kira-kira berbunyi sebagai berikut:
  “Pada tanggal 17 Oktober 2014 Direksi dari perusahaan ABC mengadakan rapat dan menyatakan pembayaran dividen per kuartal[1][1] sebesar Rp 50,00 per saham, ditambah dengan dividen ekstra sebesar Rp 75,00 per saham kepada pemegang saham yang tercatat per tanggal 17 Oktober 2014. Pembayaran akan dilakukan pada 2 Januari 2015.
b.      Tanggal Pencatatan Pemegang Saham
Tanggal pencatatan pemegang saham biasanya pada tanggal 15 Desember, dimana pada tanggal ini perusahaan menutup buku pencatatan pemindah tanganan dan membuat daftar dari pemegang saham per tanggal tersebut.
c.       Tanggal Pemisahan Dividen
Hak untuk memperoleh dividen akan tetap melekat pada saham sampai empat hari sebelum tanggal pencatatan saham. Pada hari keempat sebelum tanggal pencatatan, hak dividen tidak lagi melekat pada saham. Tujuannya: menghindari keterlambatan pemberitahuan pemilik saham baru kepada perusahaan.
d.      Tanggal Pembayaran
Pada tanggal 2 Januari sebagai tanggal pembayaran perusahaan akan mengirimkan cek kepada pemegang saham yang tercatat sebagai pemegang saham.
D.    DIVIDEN TUNAI
Dividen tunai merupakan:
  Keputusan untuk membagi keuntungan berupa dividen kepada pemegang saham atau ditahan dalam bentuk laba ditahan untuk membiayai investasi di masa depan.
  Bagian integral dari perusahaan
Dividen tunai menentukan penempatan laba, yaitu antara membayar kepada pemegang saham dan menginvestasikan kembali ke dalam perusahaan. Kebijakan ini berkaitan dengan penentuan pembagian laba bersih antara pengguna pendapatan untuk dibayarkan kepada pemegang saham sebagai dividen dan digunakan perusahaan sebagai laba ditahan.
Laba ditahan merupakan salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan, tetapi dividen merupakan arus kas yang disisihkan untuk pemegang saham (Wacana, 1996: 97). Nilai saham akan maksimal jika terjadi keseimbangan antara dividen saat ini dan laba ditahan.
a.      Kebijakan dividen tunai (Halim dan Sarwoko, 1995:216) yaitu :
  Dividen tetap setiap periode
Dividen yang dibayarkan pada akhir tahun setiap periode walaupun pendapatan berfluktuasi. Kebijaksanaan ini dapat memenuhi harapan pemegang saham akan penghasilan periode ini, namun saat tahun-tahun dimana pendapatan perusahaan menurun dapat mengakibatkan kekurangan kas, karena kas yang ada telah disepakati untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen.
  Dividen tetap pada tingkat yang lebih rendah
Salah satu faktor yang membuat kebijaksanaan menetapkan dividen tetap pada tingkat yang lebih rendah adalah menghimpun dana dari dalam perusahaan untuk pembiayaan suatu investasi yang baru. Kebijakan ini dapat menimbulkan respon pasar yang negatif terhadap harga saham karena berkurangnya penghasilan pemegang saham pada periode ini, dan untuk mengurangi risiko tersebut mungkin perusahaan dapat mengumumkan bahwa pada masa yang tidak lama lagi atau jika investasi yang baru sudah menghasilkan keuntungan akan ada kenaikan dividen.
  Dividen tetap pada tingkat yang lebih tinggi
Keputusan untuk menetapkan dividen pada tingkat yang lebih tinggi menunjukkan bahwa pendapatan juga sudah stabil pada tingkat yang lebih tinggidan perusahaan tidak membutuhkan kelebihan dana untuk membelanjaipertumbuhan. Pada banyak kasus, pendapatan-pendapatan yang lebih tinggi akan menyebabkan suatu kenaikan pada harga saham, dan penetapan dividen ini tidak akan mempunyai pengaruh.
  Dividen yang berfluktuasi sesuai dengan pendapatan
Dividen tunai yang berfluktuasi sesuai dengan pendapatan kurang disukai oleh investor, karena unsur ketidakpastian akan penghasilan pada periode ini. Kebijaksanaan tersebut memberikan suatu kepastian jumlah dana yang tersedia di perusahaan untuk membiayai kebutuhan perusahaan.
  Dividen rendah yang teratur ditambah ekstra dividen
Bila tahun ini pendapatan perusahaan baik, akan dideklarasikan ekstra dividen. Pendekatan ini memberikan keluwesan untuk menggunakan dana yang tersedia dengan optimal.
  Menghapus dividen sama sekali
Ada dua alasan bagi perusahaan untuk tidak membagikan dividen yaitu:
1.      Keadaan perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang serius sehingga tidak memungkinkan untuk membayar dividen.
2.      Adanya kebutuhan dana yang sangat besar karena investasi yang sangat menarik sehingga harus menahan seluruh pendapatan untuk membelanjai investasi tersebut. Untuk mengambil keputusan seperti ini perusahaan harus dapat menerangkan alasan secara sangat hati-hati kepada para investor.
b.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividen Tunai
Faktor-faktor yang mempengaruhi dividen tunai (Riyanto, 1994: 202) yaitu:
  Posisi likuiditas perusahaan, dimana semakin kuat posisi likuiditas perusahaan maka semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
  Kebutuhan dana untuk membayar hutang yang berasal dari laba, maka hal ini mengakibatkan semakin kecil kemampuan perusahaan untuk membagikan dividen.
  Tingkat pertumbuhan perusahaan yang semakin tinggi, dimana kebutuhan dananya dapat dipenuhi dengan dana yang berasal dari pasar modal, maka perusahaan dapat menetapkan pembayaran dividen yang tinggi.
  Pengawasan terhadap perusahaan oleh para pemegang saham.
c.       Profitabilitas
Laporan keuangan merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh manajemen atas sumber daya pemilik, dan dari laporan keuangan tersebut parameter yang digunakan untuk mengukur kinerja manajemen adalah laba.
Laba yang dilaporkan merupakan signal mengenai laba di masa yang akan datang, oleh karena itu pengguna laporan keuangan dapat membuat prediksi atas laba perusahaan untuk masa yang akan datang berdasarkan signal yang disediakan oleh manajemen melalui laba yang dilaporkan.
Hughes (1986) dalam Hartono (2000), menunjukkan bahwa nilai laporan keuangan seperti laba bersih perusahaan yang dianggap sebagai signal yang menunjukkan nilai dari perusahaan. Hartono (2000) menunjukkan bahwa laba dan arus kas periode lalu mempunyai manfaat untuk memprediksi laba dan arus kas satu tahun ke depan.
Menurut ruang lingkupnya, ada tiga konsep laba yang dikemukakan Financial Accounting Standard Board (FASB) dalam Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) no.5, yaitu earnings, net income, dan comprehensive income. Sebagaimana dikutip Hudayati (1999), pengertian earnings adalah kenaikan ekuitas atau aktiva neto suatu perusahaan yang disebabkan karena aktivitas pokok maupun aktivitas di luar usaha selama periode tertentu. Earnings mempunyai empat komponen, yaitu revenues, expenses, gains, dan loses. Adapun net income adalah earnings ditambah atau dikurangi pengaruh perubahan akuntansi tahun lalu, sedangkan comprehensive income adalah net income ditambah atau dikurangi berbagai kenaikan aktiva yang tidak disebabkan oleh setoran modal pemilik, yang biasa disebut sebagai No Owner Change in Equity atau dapat juga disebut laba bersih setelah pajak (Earning After Tax).
d.      Hubungan Antara Dividen Tunai, Profitabilitas, Pertumbuhan Penjualan, dan Tingkat Pengembalian Saham Terhadap Harga Saham
1.      Teori- teori
a.      Pengaruh Dividen Tunai Terhadap Harga Saham
Dividen tunai dapat meningkatkan nilai perusahaan karena melalui pengumuman dividen, manajer dapat mengirim signal kepada publik bahwa perusahaan memiliki ketersediaan dana untuk membiayai aktivitasnya. Signal ini diterima publik sebagai kabar baik, sehingga reaksi yang terjadi adalah harga saham meningkat.
b.      Pengaruh Profitabilitas Terhadap Harga Saham
Profitabilitas berpengaruh positif terhadap harga saham, dengan anggapan bahwa pemodal yang ada di bursa telah mempertimbangkan informasi laba dalam menentukan harga saham yang akan dibeli atau dijual. Dengan kata lain, informasi laba yang diterbitkan melalui laporan keuangan tahunan merupakan informasi yang relevan bagi pemodal sebagai dasar dan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi di pasar modal, khususnya dalam melakukan jual beli saham yang diperdagangkan di BEJ.
c.       Pengaruh Pertumbuhan penjualan Terhadap Harga Saham
Pertumbuhan penjualan berpengaruh positif terhadap harga saham, dengan anggapan bahwa bila pertumbuhan penjualan tinggi maka laba perusahaan akan tinggi. Hal itu akan mempengaruhi total nilai sekarang dari seluruh aliran kas yang akan diterima pemodal. Karena harga saham merupakan total dari nilai perusahaan, maka bila pertumbuhan penjualan meningkat diharapkan harga saham juga akan ikut meningkat.
d.      Pengaruh Tingkat Pengembalian Saham Terhadap Harga Saham
Harga saham merupakan total nilai sekarang dari seluruh aliran kas yang akan diterima pemodal selama periode pemegang saham berdasarkan tingkat keuntungan (rate of return) yang dianggap layak.



E.     DIVIDEN SAHAM
1.      Pengertian Dividen Saham
Dividen saham (stock dividend) adalah pembagian saham perusahaan yang bersangkutan secara pro rata kepada  pemegang sahamnya. Jika dividen tunai dibayarkan dalam bentuk tunai, dividen saham dibayarkan dalam bentuk saham.
Selain pembagian dividen dalam bentuk surat berharga, alternative yang paling sering dilakukan adalah dividen dalam bentuk saham bila perusahaan kekurangan likuiditas (kas) pembagian dividen jenis stock biasanya diberikan secara merata bagi semua pemegang saham.
Pembagian dividen saham sesungguhnya tidak menyebabkan kekayaan perusahaan berkurang. Nilai asset bersih perusahaan, tetap seperti sebelum pembagian dividen. Demikian halnya dengan komposisi kepemilikan. Transaksi dilakukan dengan cara mengkapitalisasi laba ditahan. Artinya saldo laba ditahan (sebagian atau seluruhnya) dipindahkan kea kun modal. Sehingga modal disetor bertambah, sedangkan laba ditahan berkurang atau habis.
2.      Tujuan Dividen Saham
Tujuan dividen saham ialah sebagai berikut :
  Memenuhi harapan pemegang saham untuk mendapatkan dividen tanpa mengeluarkan uang tunai
  Meningkatkan daya jual saham perusahaan. Ketika jumlah saham dipasar meningkat, harga saham per-lembarnya akan turun. Penurunan harga pasar tersebut akan memudahkan para investor yang lebih kecil untuk membeli saham perusahaan.
  Menekankan bahwa sebagian dari ekuitas pemegang saham telah diinvestasi ulang secara permanen kedalam usaha (dan tidak tersedia untuk dividen tunai).
Perlakuan akuntansi dividen saham berbeda-beda tergantung posisi dividen saham yang dibagikan:
a.      Dividen Saham Jumlah Kecil
Untuk dividen saham dalam jumlah kecil (kurang dari 25% saham beredar, maka saham yang akan diterbitkan sebagai dividen dinilai sebagai harga pasar wajar
b.      Dividen Saham Dalam Jumlah Besar
Untuk dividen saham dalam jumlah besar (lebih dari 25% sisa saham belum terjual), maka saham yang akan diternitkan sebagai dividen dinilai sebesar nilai par-nya
F.     PEMECAHAN SAHAM ( STOCK SPLIT )
1.      Pengertian Pemecahan Saham
Pemecahan saham / Stock split adalah suatu aktifitas yang dilakukan oleh para manajer perusahaan dengan melakukan perubahan terhadap jumlah saham yang beredar dan nominal per lembar saham sesuai dengan split factornya[2][2]. Pada dasarnya ada dua jenis pemecahan saham yang dapat dilakukan, yaitu pemecahan naik (split up) dan pemecahan turun (split down / reverse split). Pemecahan naik adalah meningkatan jumlah saham yang beredar dengan cara memecah selembar saham menjadi n lembar saham[3][3]. Pemecahan naik ini mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar, misalnya pemecahan saham dengan split factor 2:1, 3:1, 4:1. Sedangkan pemecahan turun adalah kebalikan dari pemecahan naik, yaitu peningkatan nilai nominal per lembar saham dan mengurangi jumlah saham yang beredar. Misalnya pemecahan turun dengan split factor 1:2, 1:3, 1:4. Pemecahan saham (split up) biasanya dilakukan perusahaan pada saat harga saham dinilai sudah terlalu tinggi sehingga mengakibatkan daya beli investor berkurang[4][4]. Oleh karena itu, pemecahan saham dilakukan karena diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain[5][5]:
1.      agar saham tidak terlalu mahal sehingga dapat meningkatkan jumlah pemegang saham dan meningkatkan likuiditas perdagangan saham
2.      untuk mengembalikan harga dan ukuran perdagangan rata rata saham kepada kisaran yang telah ditargetkan
3.      untuk membawa informasi mengenai kesempatan investasi yang berupa peningkatan laba dan deviden kas
Perlu untuk diketahui bahwa pemecahan saham hanya mengakibatkan penambahan jumlah lembar saham, tetapi tidak mengubah jumlah modal ditempatkan dan modal disetor (paid in capital), sehingga ada yang berpendapat bahwa pemecahan saham hanya merupakan corporate action yang sifatnya adalah kosmetik dan administratif yaitu upaya memoles saham agar tampak lebih menarik di mata investor, dimana tindakan ini hanya menyebabkan perubahan akuntansi lewat pengurangan nilai par tetapi tidak mengubah jumlah modal di neraca sehingga tidak mengubah kekayaan perusahaan[6][6]. Tindakan pemecahan saham menimbulkan efek fatamorgana saja dimana investor seolah olah menjadi lebih makmur karena memegang lembar saham dalam jumlah yang lebih banyak, padahal penambahan lembar saham yang dimiliki juga dibarengi dengan penurunan nilai per lembar saham. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pemecahan saham tidak memiliki nilai ekonomis. Meski demikian, banyaknya peristiwa pemecahan saham yang terjadi tetap mengindikasikan bahwa pemecahan saham merupakan salah satu instrumen penting yang dipakai perusahaan di pasar modal. Grinblatt, Masulis dan Titman dalam Winarso (2005) berpendapat bahwa pemecahan saham, meski tidak memiliki nilai ekonomis, memberikan sinyal yang positif terhadap aliran kas perusahaan pada masa yang akan datang. Sinyal positif dari pengumuman pemecahan saham menginterpretasikan bahwa manajer perusahaan akan menyampaikan prospek kinerja keuangan yang baik sehingga dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan investor.
2.      Pengaruh Pemecahan Saham Pada Harga Saham
Harga saham yang dimaksud adalah harga pasarnya. Harga pasar saham lebih sering dipakai dalam berbagai penelitian pasar modal, karena harga pasar saham yang paling dipentingkan oleh investor. Harga pasar saham mencerminkan nilai suatu perusahaan tersebut dan sebaliknya.
Oleh karena itu setiap perusahaan yang menerbitkan saham sangat memperhatikan harga pasar sahamnya. Harga saham yang terlalu rendah sering diartikan bahwa kinerja perusahaan kurang baik. Namun bila harga saham terlalu tinggi juga menimbulkan dampak yang kurang baik. Harga saham yang terlalu tinggi akan mengurangi kemampuan investor untuk membelinya, sehingga menyebabkan harga saham tersebut sulit untuk meningkatkan lagi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, banyak perusahaan melakukan stock split.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya beli investor dan meningkatkan harga saham tersebut. Berbagai penelitian empiris telah dilakukan untuk menguji kebenaran bahwa stock split memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga saham. Para peneliti tersebut memperoleh kesimpulan yang sama bahwa sebenarnya stock split tidak berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham. Perubahan saham yang terjadi di sekitar periode stock split semata-mata hanya dipengaruhi oleh ekspektasi para investor terhadap deviden yang telah dibagikan.
Para emiten mempunyai pendapat bahwa stock split memiliki berbagai macam manfaat, diantaranya :
a.       Harga yang lebih rendah setelah stock split akan meningkatkan daya tarik investor untuk membeli sejumlah saham yang lebih besar.
b.      Meningkatkan daya tarik investor kecil untuk melakukan investasi
c.       Meningkatkan jumlah pemegang saham sehingga pasar akan menjadi likuid
d.      Sinyal yang positif bagi pasar bahwa kinerja manajemen perusahaan bagus dan memiliki prospek yang bagus




3.      Teori Pemecahan Saham (Stock Split)
Secara teoritis motivasi yang melatar belakangi perusahaan melakukan pemecahan saham (stock split), tertuang dalam dua teori berikut yaitu Trading Range Theory dan Signaling Theoy[7][7] yaitu sebagai berikut :
a.      Trading Range Theory
Berkaitan dengan teori ini, pemecahan saham (stock split) akan meningkatkan likuiditas saham. Harga saham yang terlalu tinggi (over price) menyebabkan kurang aktifnya saham tersebut diperdagangan Pasar Modal. Dengan adanya pemecahan saham (stock split) harga saham menjadi tidak terlalu tinggi, sehingga makin banyak investor bertransaksi[8][8]. Manajemen melakukan pemecahan saham (stock split) didorong oleh perilaku praktisi pasar yang konsisten, dengan anggapan bahwa dengan melakukan pemecahan saham (stock split) dapat menjaga harga saham tidak terlalu mahal. Dengan nominal saham dipecah maka akan tercipta batas harga yang optimal untuk saham dan untuk meningkatkan daya beli investor,  sehingga tetap banyak orang yang mau memperjualbelikannya yang pada akhirnya akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham itu sendiri.
Dengan kata lain, harga saham yang terlalu tinggi mendorong perusahaan melakukan pemecahan saham ( Stock Split ). Dengan  melakukan  pemecahan saham (stock split), diharapkan perusahaan dapat menstabilkan harga yang awalnya mengalami peningkatan  yang  cukup  tinggi  dan  membuat  saham  tersebut menjadi kurang aktif, serta dengan pemecahan harga saham tentu harga saham tersebut mengalami penurunan, sehingga diharapkan itu dapat mendorong investor lain khususnya investor menengah kebawah agar dapat ikut berinvestasi dan aktivitas tersebut akan meningkatkan likuiditas dari perdagangan saham.
b.      Signaling Theory
Dalam model Signalling Theory yang dikembangkan oleh Brennan dan Copeland (1988), Menyatakan bahwa pemecahan saham (stock split) memberikan sinyal yang informatif pada investor mengenai prospek peningkatan return masa depan yang substansial. Dilakukannya pemecahan saham(Stock Split) oleh perusahaan memerlukan biaya yang cukup mahal, karena meningkatkan biaya administrasi penerbitan saham dan biaya transaksi investor. Oleh karena itu, hanya perusahaan yang mempunyai prospek yang bagus saja yang mampu melakukan pemecahan saham (stock split). Karena biaya yang harus dikeluarkan guna melakukan pemecahan saham (stock split) tersebut.
Jadi berdasarkan teori ini, menyatakan bahwa dilakukannya pemecahan saham (stock split) akan memberikan sinyal positif kepada investor. Dengan pemikiran bahwa dilakukannya pemecahan saham (stock split) ini membutuhkan  biaya  yang  cukup  mahal,  maka hanya  perusahaan  dengan prospek baiklah yang dapat melakukannya. Dengan melihat prospek baik itulah diharapkan dapat memberikan return yang besar dimasa depan. Dikarenakan  hal  itulah  dilakukannya  pemecahan saham  (stock split)  pasar akan bereaksi karena adanya sinyal positif yang ditimbulkan dari adanya pemecahan saham (stock split), reaksi ini adalah karena pasar beranggapan bahwa perusahaan tersebut memiliki prospek yang baik dimasa yang akan datang. Dapat dikatakan bahwa pemecahan saham (stock split) dapat dijadikan upaya yang akan menarik bagi para investor besar maupun menengah kebawah, dengan adanya pemecahan saham (stock split).
Marwata (2001 : 9) juga menyatakan bahwa atas signalling theory yang dikembangkan oleh Brennan dan Copeland (1988), pengumuman atas pemecahan saham (Stock Split) dianggap sebagai sinyal yang diberikan oleh manajemen kepada publik bahwa perusahaan memiliki prospek yang baik di masa depan. Jadi reaksi pasar terhadap pemecahan saham (Stock Split) tersebut sebenarnya bukan terhadap tindakan pemecahan saham (Stock Split) itu sendiri, melainkan terhadap prospek perusahaan di masa depan yang di sinyalkan dari aktivitas pemecahan saham (stock split) tersebut.
4.      Jenis Pemecahan Saham
Pada dasarnya ada dua jenis pemecahan saham yang dilakukan menurut Samsul (2006) yaitu sebagai berikut  :
a.      Pemecahan Saham Naik (Split-Up)
Pemecahan saham naik adalah satu saham lama ditarik dari peredaran dan diganti dengan dua saham baru tetapi nilai nominal saham baru itu lebih kecil ½ dari nilai nominl sebelumnya. Dengan demikian penurunan  nominal  per lembar saham tersebut, yang mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar. Misalnya :
Pemecahan saham turun dengan faktor pemecahan 1:3. Dimana nilai nominal awal perlembar saham sebesar Rp. 15.000 setelah dilakukannya Split-Up dengan perbandingan 1:3 nilai nominal per lembar saham yang baru adalah menjadi Rp. 5000. Sehingga awalnya satu lembar menjadi tiga lembar.
b.      Pemecahan Saham Turun (Split Down atau Reverse Split)
Pemecahan saham turun (Split Down) adalah menurunkan jumlah saham beredar. Dengan demikian peningkatan nilai nominal per lembar saham dan mengurangi jumlah saham yang beredar sehingga mengakibatkan harga saham akan naik. Tujuan di lakukannya pemecahan saham turun (Split Down) adalah untuk meningkatkan harga saham di pasar agar image perusahaan meningkat, karena dengan meningkat harga saham perusahaan memberikan efek bahwa perusahaan tersebut memiliki peningkatan dalam usahanya. Misalnya :
Pemecahan saham dengan faktor pemecahan 3:1. Dimana nilai nominal awal perlembar saham sebesar Rp. 1.000 setelah dilakukannya Split-Down dengan perbandingan 3:1 nilai nominal per lembar saham yang baru adalah menjadi Rp 3.000. Sehingga awalnya tiga lembar menjadi satu lembar.
5.      Tujuan dan Manfaat Dilakukannya Pemecahan Saham (Stock Split)
a.      Tujuan dilakukannya Pemecahan Saham (Stock Split)
Tujuan dari dilakukannya pemecahan saham (Stock Split) adalah agar perdagangan suatu saham menjadi lebih likuid. Hal itu karena jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak dan harganya menjadi lebih murah dan akan sangat efektif bila dilakukan terhadap saham–saham yang harganya sudah cukup tinggi.[9][9]
Berdasarkan  uraian mengenai tujuan dari pemecahan saham (Stock Split) yang sudah dikemukakan sebenarnya, intinya yaitu dilakukannya pemecahan saham (Stock Split) adalah untuk menstabilkan harga saham itu sendiri. Karena dengan pemecahan saham (stock split), artinya jumlah saham dipecah menjadi lebih banyak, dan pasti harganya pun turun. Sehingga dapat menstabilkan yang awalnya harga saham itu perlembarnya sangat tinggi, menjadi lebih murah dan diharapkan dapat menjadi lebih aktif dari pemecahan saham (stock split) tersebut. Karena dari penurunan harga tersebut diharapkan adanya aksi pembelian saham tidak saja dari investor kalangan menengah ke atas, namun investor kalangan kebawah. Dengan begitu saham menjadi lebih aktif ketimbang harga saham sebelumnya yang tinggi, membuat investor enggan untuk membeli.
b.      Manfaat dari dilakukannya Pemecahan Saham (Stock Split)
Beberapa pelaku pasar khususnya perusahaan (emiten), berpendapat bahwa aktivitas  pemecahan saham (Stock Split) dapat memberikan manfaat besar bagi perusahaan. Dengan Harga saham setelah pemecahan saham (stock split) akan menjadi lebih rendah, sehingga menambah daya tarik bagi investor baru untuk membeli saham. Berdasarkan teori yang telah dijelaskan sebelumnya dilakukannya pemecahan saham (stock split) memberikan signal positif bagi para investor, karena dalam melakukan pemecahan saham (stock split) dibutuhkan biaya yang cukup mahal sehingga biasa dilakukan oleh perusahaan yang memiliki prospek baik. Diharapkan aktivitas jual beli terhadap saham tersebut menjadi meningkat dan mendorong investor menengah kebawah untuk ikut serta didalam pembelian tersebut.
G.    RIGHT ISSUE
Right Issue merupakan hak untuk memesan saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten. Right ini diberikan cuma-Cuma dan diprioritaskan kepada pemegang saham yang namanya sudah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham potopel atau saham simpanan. Hak tersebut diberikan dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak tanggal penawaran dilakukan dan jumlah yang berhak diambil seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki secara proporsional.
Right issue adalah salah satu bentuk corporate action yang dilakukan oleh perusahaan saat hendak melepaskan/menjual saham ke public (Initial Public Offering/IPO). Mekanismenya, perusahaan tersebut menjual hak beli kepada publik/pemegang saham yang sudah ada, sehingga si pemegang hak beli tersebut pada periode yang telah ditetapkan berhak melakukan pembelian saham sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Istilah yang perlu diketahui seputar right issue :
1.      Persetujuan Pemegang Saham
Right issue dilakukan atas dasar persetujuan rapat umum pemegang saham. Setelah mendapatkan persetujuan, emiten emiten harus menawarkan saham barunya tersebut kepada pemilik saham lama terlebih dahulu, sesuai dengan proporsi kepemilikannya (Preemtive right).
2.      Tujuan
Pada umumnya tujuan right issue adalah untuk menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha, membayar pinjaman, atau untuk modal kerja. Beberapa tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan porsi kepemilikan pemegang saham, atau untuk meningkatkan jumlah saham beredar sehingga lebih liquid perdagangannya.
3.      Penjamin Emisi
Menjamin dana hasil rights issue diterima oleh emiten
4.      Stanby Buyer
Investor yang siap membeli saham baru yang tidak terjual.Standby buyer bisa berasal dari pemegang saham lama ataupun investor lain
5.      Harga
Umumnya harga rights issue lebih rendah dari harga pasar, hal ini sebagai insentif bagi pemegang saham lama. Namun sebetulnya, harga persaham dari total saham yang dimiliki investor, tidak menjadi serendah harga rights issue. Pemilik saham harus melakukan penyesuaian harga dengan menambahkan nilai saham lamanya dengan nilai saham baru, dan kemudian dibagi dengan total jumlah saham. Harga penyesuaian akan menunjukkan harga pasar yang terdilusi. Itulah sebabnya mengapa rights issue ditawarkan kepada pemegang saham lama terlebih dahulu.
6.      Cum dan Ex-date
Rights issue akan ditawarkan kepada investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada waktu yang telah ditentukan. Artinya investor yang membeli saham pada waktu tersebut, berhak untuk membeli saham (cum rights). Sementara itu, investor yang memiliki saham diluar waktu tersebut,tidak akan mendapatkan hak membeli saham (ex-rights), dan hak atas rights menjadi milik penjual.
7.      Manfaat Rifgt Issue Bagi Konsumen
Pengumuman penerbitan saham baru (right issue) merupakan berita yang disampaikan oleh pihak manajemen perusahaan yang selanjutnya akan mempengaruhi nilai perusahaan.Investor akan merespon informasi tersebut sebagai sinyal terhadap adanya peristiwa (event) tertentu yaitu berupa sinyal positif (good news) atau berupa sinyal negatif (bad news). Apabila dana dari penerbitan saham baru (right issue) digunakan untuk ekspansi usaha atau perbaikan struktur modal, maka kinerja perusahaan akan lebih baik di masa depan. Sehingga informasi yang dihasilkan memberikan sinyal positif bagi investor yang selanjutnya akan meningkatkan harga saham perusahaan.
Tetapi jika dana dari penerbitan saham baru (right issue) akan digunakan untuk tujuan perluasan investasi yang mempunyai  nilai sekarang bersih (net present value) nol atau negatif  dan untuk membayar utang yang telah jatuh tempo sehingga menyebabkan kondisi laba di masa depan menurun, maka informasi yang diperoleh investor memberi sinyal yang negatif. Sinyal tersebut akan direspon oleh investor yang tercermin dengan perubahan harga saham dan tingkat likuiditas saham di seputar pengumuman penerbitan saham baru (right issue) yang dilakukan oleh perusahaan.
8.      Bentuk Lain dari Right Issue
  Saham bonus, saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemilik saham lama.
  Stock Dividend. Pembagian keuntungan emiten kepada investor dalam bentuk saham.
  Stock split, memecah jumlah saham yang berakibat juga pada pemecahan harga per-saham.
  Waran: suatu hak bagi investor yang memilkinya, untuk membeli saham pada harga dan pada waktu yang telah ditentukan, umumnya 3-5 tahun ke depan.












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pasar modal merupakan sarana untuk mempertemukan 2 kepentingan dari 2 pihak yang berbeda. Dua sekuritas utama yang diperdagangkan di pasar modal adalah saham dan obligasi. Masing- masing mengandung hak dan kewajiban yang berbeda baik bagi pembeli maupun penjual saham, juga tingkat keuntungan dan tingkat resiko yang berbeda.


























Daftar Pustaka

  Darmadji, Tjiptono dan Hendy M. Fakhruddin. 2001. Pasar Modal di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
  Baridwan, Zaki. 1997. Akuntansi Intermediate. Yogyakarta: BPFE.
  Riyanto, Bambang. 1994. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta: Yayasan Penerbit Gadjah Mada.
  Halim, Abdul dan Sarwoko. 1995. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yayasan: AMP YKPN.












1 komentar:

  1. Nama saya adalah Cynthia Johnson. kita hipotek, pinjaman rumah, kredit mobil, pinjaman Hotel, tawaran komersial Umum Mr John Carlson, orang harus memperbarui semua situasi keuangan di dunia / perusahaan untuk membantu mereka yang terdaftar pemberi pinjaman uang pinjaman pribadi, kredit konstruksi, rendah suku bunga 2% dll kredit modal, pinjaman usaha dan pinjaman kredit buruk bekerja, Memulai. Kami membiayai proyek di tangan dan perusahaan Anda / mitra dan saya juga ingin menawarkan pinjaman pribadi untuk klien mereka. hubungi kami melalui e-mail untuk informasi lebih lanjut: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

    BalasHapus